BeritaKabupaten DharmasrayaKriminalitas

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi di Dharmasraya

331
Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi di Dharmasraya
Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi di Dharmasraya. (f/humas)

Mjnews.id – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Dharmasraya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menangkap seorang pria berinisial M (47) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jorong Tiumang, Kenagarian Tiumang, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya. Saat itu, pelaku diketahui tengah menggunakan sebuah mobil sebelum akhirnya dicegat petugas. Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azamu Suwaril.

ADVERTISEMENT

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui AKP Azamu Suwaril mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu.

“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan. Begitu identitas dan keberadaan pelaku dipastikan, petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket besar diduga sabu, 93 butir pil yang diduga ekstasi, satu unit handphone, satu unit mobil Honda Brio, serta STNK kendaraan.

Tersangka diketahui bernama Muslim alias Lim bin Saprudin (47), seorang petani asal Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

(*/sutan)

Exit mobile version