Mjnews.id – Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta terus mendorong lahirnya regulasi yang akuntabel, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat melalui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis bersama DPRD Kota Payakumbuh.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh mengenai tiga ranperda, Senin (15/6/2026).
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Elzadaswarman menilai pemandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi seluruh pandangan, saran, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan Ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ia menyebut pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sementara itu, Ranperda tentang Mars Payakumbuh diharapkan mampu memperkuat identitas daerah, menumbuhkan rasa memiliki, serta meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.
Adapun perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan kinerja perusahaan daerah sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
