Mjnews.id – Pemerintah Kota Malang tengah mematangkan rencana mutasi jabatan dalam skala besar yang ditargetkan rampung pada April 2026. Pergeseran posisi ini diperkirakan akan menyasar lebih dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meski jumlah finalnya masih dalam tahap pembahasan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa proses mutasi saat ini sudah memasuki tahap pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejumlah nama kandidat pejabat telah disiapkan untuk mengisi posisi yang akan mengalami pergeseran.
“Prosesnya sedang berjalan. Kandidat sudah ada dan tinggal diajukan ke BKN,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia memberi sinyal bahwa cakupan mutasi kali ini cukup luas. Saat ditanya apakah hanya melibatkan empat hingga lima dinas, Wahyu menegaskan jumlahnya lebih besar dari itu, dengan skema pergeseran jabatan antarposisi.
Meski demikian, ia belum memastikan apakah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) turut masuk dalam rotasi. Fokus utama, kata dia, adalah penyegaran di level OPD guna meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.
Menurut Wahyu, mutasi ini tidak sekadar rotasi rutin, melainkan bagian dari strategi penyesuaian organisasi. Evaluasi dilakukan berdasarkan sejumlah faktor, seperti masa jabatan, kinerja, kompetensi, hingga kondisi kesehatan pejabat.
“Tujuannya penyegaran dan penempatan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ada juga pertimbangan kecocokan dan faktor kesehatan,” jelasnya.
Ia juga mengakui adanya pejabat yang dinilai sudah tidak lagi selaras dengan kebutuhan organisasi saat ini, sehingga perlu dilakukan reposisi.
Terkait jadwal pelaksanaan, Pemkot Malang menargetkan seluruh proses mutasi dapat diselesaikan dalam bulan April 2026, dengan catatan menunggu persetujuan dari BKN.
“Target kami bulan ini selesai, namun tetap bergantung pada proses di BKN,” pungkasnya.
(Rmn)
