6. Tera, Tera Ulang Alat Ukur, Alat Timbang dan Perlengkapan lainnya dengan pengusul Dinas Perdagangan. Ranperda ini merupakan lanjutan.
7. Penyandang Disabilitas dengan pengusul Dinas Sosial. Ranperda ini merupakan lanjutan.
8. Pengelolaan Sampah dengan pengusul Dinas Lingkungan Hidup. Ranperda ini merupakan lanjutan.
9. Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dengan pengusul Dinas Pertanian. Ranperda ini merupakan lanjutan.
10. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol yang diusulkan Dinas Perdagangan. Ranperda ini merupakan lanjutan.
11. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diusulkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Ranperda ini merupakan lanjutan.
12. Kawasan Tanpa Rokok diusulkan Dinas Kesehatan. Ranperda ini merupakan lanjutan.
13. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusulkan Bagian Umum Setda. Ranperda ini merupakan lanjutan.
14. Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ranperda ini merupakan lanjutan.
15. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang diusulkan Badan Pendapatan Daerah. Ranperda ini merupakan lanjutan.
16. Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2026-2055 yang diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Ranperda baru.
17. Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang yang diusulkan Bagian Organisasi. Ranperda baru.
(Adv)
#dprdkotapadang
