Mjnews.id – Wartawan tidak bisa lepas dari tantangan hukum, baik terkait produk jurnalistik maupun peran sosialnya di ruang digital. Karena itu, literasi hukum dan media harus berjalan beriringan
Hal itu dikatakan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir saat menerima audiensi dari jajaran pengurus Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi dan penjajakan awal kerja sama kelembagaan antara dua organisasi profesi strategis di bidang hukum dan media.
Akhmad Munir menegaskan bahwa PWI saat ini sedang fokus memperkuat tata kelola organisasi dan konsolidasi pasca konflik internal kepengurusan sebelumnya.
Akhmad Munir menilai, kolaborasi antara komunitas jurnalis dan advokat sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum bagi insan pers di tengah dinamika digital dan regulasi baru.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum HAPI, Enita Adyalaksmita menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat PWI Pusat.
Ia menjelaskan bahwa HAPI sebagai salah satu organisasi advokat nasional terus berupaya mendorong peningkatan integritas profesi, etika, serta kapasitas hukum bagi masyarakat luas.
“Kami melihat PWI sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum publik. Sinergi antara advokat dan wartawan dapat menjadi kekuatan moral dalam menegakkan keadilan dan kebenaran di ruang publik,” ujar Enita.
Pertemuan yang berlangsung hangat itu dihadiri beberapa pengurus PWI Pusat yang ikut mendampingi ketua umumnya. Sementara dari HAPI hadir Ketua Bidang Organisasi Adya Laksmana, bersama Presiden JCI (Junior Chamber International) Batavia Raymond Lee Santoso dan Fast Local President Athika Batangtaris yang turut menjadi tamu dalam pertemuan tersebut.
Kedua belah pihak membahas peluang kerja sama dalam:
- Program literasi hukum dan media untuk wartawan dan advokat;
- Pelatihan bersama mengenai etika profesi dan advokasi publik;
- Pembentukan forum hukum–media nasional sebagai ruang dialog antara praktisi hukum, jurnalis, dan akademisi;
- Serta penguatan lembaga pembelaan wartawan melalui kerja sama advokat dalam kasus-kasus hukum pers.












